SIM Corner Jalan Simpanglima Semarang |
Pada pertengahan tahun ini SIM A alias SIM mobil penulis akan habis. Penulis melakukan perpanjangan di SIM Corner Polrestabes Simpanglima Semarang. Di sini melayani perpanjangan SIM apa saja. Penulis datang agak pagi karena semakin siang akan semakin ramai.
Setelah memarkirkan kendaraan penulis, penulis masuk ke antrian orang yang sudah berbaris. Pada tahap pertama, penulis memberikan
1. KTP asli
2. 2 lembar fotokopi KTP asli
3. SIM asli yang akan diperpanjang
4. 2 lembar fotokopi SIM yang akan diperpanjang ke petugas.
Bagi yang belum fotokopi di sana ada bagian fotokopi. Pembaca bisa fotokopi di sana tapi agak mahal. Setelah fotokopi, pembaca bisa masuk ke antrian lagi. Setelah dicek oleh petugas, penulis disuruh mengisi form, form itu diisi sesuai contoh yang ada di meja petugas. Tahap berikutnya berkas itu dibawa ke loket pemeriksaan kesehatan, di sana penulis dites tensinya oleh petugas, tahap selanjutnya, penulis membawa berkas penulis ke petugas foto. Di tempat foto itu, penulis di foto dan disuruh membayar Rp. 50.000,00 sebagai biaya pemeriksaan kesehatan. Lalu berkas itu penulis bawa masuk ke ruangan.
Setelah masuk ke ruangan, penulis memberikan berkas ke petugas. Petugas itu menyuruh penulis menunggu di luar. Beberapa saat kemudian, nama penulis di panggil, lalu penulis masuk ke dalam ruangan itu. Tahap pertama, penulis ditanyai mengenai data diri apa sudah lengkap atau belum. Kemudian, penulis difoto dan diambil sidik jari kelima jari tangan. Selesai itu, penulis disuruh mengunggu di luar. Sekitar 15 menit kemudian, nama penulis di panggil kembali masuk ke ruangan. Di dalam sana, penulis diberi surat keterangan pengganti SIM karena menurut petugas blangko SIM sedang habis. Surat itu harus diberi foto dan dilaminating. Petugas juga berkata, penulis harus menunggu sampai minimal 2 bulan untuk dapat blangkonya. Jika 2 bulan belum jadi penulis dapat menghubungi nomor yang tertera di kertas. Sampai tulisan ini dibuat, blangko SIM penulis belum juga jadi. Penulis hanya bisa bersabar.
Menurut penulis secara pelayanan sudah baik, namun penulis kecewa karena blangko SIM yang kosong berbulan-bulan tak kunjung jadi seperti blangko E-KTP. Tapi penulis hanya rakyat biasa, sehingga penulis hanya bisa bersabar dan terus bersabar.
Update Desember 2017:
Penulis datang ke SIM Corner dengan membawa blangko yang telah diberi foto dan dilaminating. Saat datang, penulis bertanya di meja petugas apakah SIM sudah bisa diambil atau belum. Petugas itu bilang bisa, penulis lalu diarahkan ke tempat foto, lalu penulis memberikan blangko yang penulis bawa dan diberikan SIM A penulis yang baru. Penulis sangat senang bisa mendapat SIM yang baru meskipun harus menunggu 2 bulan lamanya.
Sumber foto: Website Polrestabes Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar