Minggu, 13 Oktober 2019

Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak: Case 3

Beberapa hari yang lalu, penulis mendapat gambar dari teman penulis bahwa akun Bukalapaknya dikirimi pesan oleh akun yang mengatasnamakan Bukalapak seperti di bawah ini.




Gambar 1

Gambar 2

Gambar 3

Gambar 4

Isi pesan di atas intinya akun teman penulis telah melakukan pelanggaran dengan mengirim pesan untuk transaksi di luar Bukalapak dan disuruh membuka link "laporan" dan menanggapinya. Jika tidak ditanggapi, maka akun teman penulis terancam dikunci.
Penulis sejenak membaca dan melihat gambar itu. Dan penulis menemukan beberapa keanehan:
1. Nama akun Tim Policies yang digunakan pelaku menggunakan double spasi.
2. Tidak ada centang hijau sebagai penanda itu akun asli dari Bukalapak.
3. Nama akun Tim Policies di Gambar 1 berbeda dengan kata Tim Policy Bukalapak di Gambar 4.
4. Link akun tidak jelas dibaca.
5. Akun Bukalapak asli selalu menyebut nama pelapak di awal pesan, bukan menyebut "Hai Pelapak, ..." seperti di gambar 1.

Dari alasan alasan di atas, penulis sudah bisa menyimpulkan bahwa itu akun penipuan. Kemudian penulis menyuruh teman penulis melaporkan akun itu ke Bukalapak dengan cara (melalui mobile apps Bukalapak):
1. Klik titik 3 di kanan atas, sebaris dengan nama akun si pengirim pesan.
2. Klik Laporkan
3. Pilih "Menyebarkan link phising"
4. Klik Laporkan
Dalam beberapa menit, akun pelaku itu sudah dinonaktifkan oleh Bukalapak.
Melalui artikel ini penulis ingin menjelaskan pesan penipuan mengatasnamakan Bukalapak yang baru saja didapatkan oleh teman penulis, kejanggalan yang ada di pesan itu dan cara melaporkan ke Bukalapak jika mendapat pesan seperti itu. Semoga bermanfaat bagi pembaca lain agar terhindar dari aksi penipuan seperti ini.